|
64
wewenang akseptasi
tidak
mcncukupi maka
akseptasi SPE
akan
Jiberikan
kepada pihak
direksi
untuk
dievaluasi.
g.
Bi1a SPE disctuju.i
maka
akan
di1akuka.n
spreading risk tmtuk
rcsiko
tersebut, bila
perhl
dilakukanfocultative out.
h.
Setelah
itu
dilakill(an akscptasi
dan
sertifikat
endorsement
akan. dicetak
beserta dokumen komisi,
credit note, debil note dan
kwitansi premi_
3.
Prosedur renr:wa!
Urutan proses
bisiDs rene:wa! adalafu: sebagai berikut:
a.
Pihak
underwriting
akan
mcmbuat
daft-c-ar
dari
poHs
-
polis
yang
akan
jatuh
ternpo.
Undenvrztmg akan
mdakukan anaEsa histories dlari masing
-
masing polis
umuk melihat polis
diperpan.jang.
polis
mana
saja
yang,
layak
b.
Setelah
membuat daiW
lerscbut,
pihak
underwriting
mermliskrumya
dalam renewal list
dan
memberikarmya kcpada bagian
marketing.
c.
Pihak
marketing
akan
membuat
renewal
notice
yang
digunakan
untuk
proses
renewal,
kemudian
akan
dilihat
data baru
dari
polis
yang
di
renewal.
Bila polis tcrscbut
benar
-
benar
Iayak diperpanjang,
maka
dapat
dilak'"U.kan
survei Bila
seksai maka
diiakukru11
input/edit renewal.
d.
Sete1ah
data
lengkap,
pihak
marketing
akan
me!akukan
tran.sfer
ke
departemen underv'!riting dengan
menyertakan data renewal
terbam.
e.
Underwriting
akan
mdihat
apakah
data
yang
diberikm<
marketing
sudah
lengkap
ataUL bdum.
Biia
data
tidak
lengkap
maka
fonnulir
penutupan
|