|
2.
Kcwajiban (Liability)
Mengacu
pada
pendapat
Tunggal
(1995)
"Utang
yaitu,
semua
kewajiban
perusahaan
rar.;a
pihak
ketiga yang
belum dipenuhi,
utang merupakan sumber
dana
atau modal yang berasal dari
!creditor" (h.l2).
Skousen
et
al.
mendefinisikan,
"Liability
is
probable
foture
sacrifice or
economic benefit
a
rbing
ft-orn a
present
ob:igatton of
a
particular
entity to
transfor
assets
or provide
services to
other
entities in
the foture
as a
result of past
transactions or
events" (p. ]1)2).
Dari
definisi
di
atas dapat
disimpulkan
bahwa kewajiban
adalah
hutang
kepada
pihak luar.
Kewajiban ini dapat digolongkan menjedi:
a.
Hutang atau kewajibnn
lancur (current
liabilities)
Munawir
(2004)
mendefinisikan,
"Hutang
hmcur atau
hutang
jangka
pendek
adalah
kewajiban
k.emugan perusahaan
yang
pelunasannya
atau
pembayurannya akan dil'llrukan dalam jangka pendek (satu iahun sejak tanggal
neraca)
dengan
menggunakan
alctiva
lancur
yang
dim
lilci
oleh
perusahaan"
(h.i&).
Sementara itu
Tunggal (1995) berpendapat "Utang
lancur mencakup semua
utang
dau
kewajiban yang har1s diselesaikan d
lalli
jangka waktu satu
tahun"
(h.
12).
Hutang
lancar terdiri
dari
pinjaman
Jangka
oendek,
wesel bayur,
hutang
usaha, hutang
pajak.
IAI
(2002)
mer.yataka.n,
"Suatu
kew1;jialll
diklasifikasiY..an
sebagai
kewajib:m jangka peadck, jika:
|