|
16
Selain
itu,
perusahaan
juga
memberi
tunjangan-tunjangan
lainnya
sesuai
dengan
lmkum
atau
aturan yang rnenjadi hak
pekelja, antara lain cuti
talmna.'l,
cuti
hamil,
cuti
keagamaan,
cuti
kerr.catian,
cuti
hari besar,
dan
kompensasi
untuk
pekelja. Untuk cuti tahunan diberikan 12 hari
pertahunnya dimana 6 hari
disaat
lebaran
dan
siaanya
bisa diambil
sesuai kemauan
karyawan.
Untuk
karyawan
sementara
diberikan
cuti
hamil selama
3
bulan.
Jam
kerja
atau
!embur
ditetapkan
sesuai
dengan
peraturan
jam
kerja
yang
bedaku, dan lembur
hamya bila tiap pekerja
yang
bertugas
mendapatkan
kompensasi
penuh menurut
hukum.
Wajib
lembur
diinformasikan
kepada
karyawan
pada
saat dia rnu!ai dipekeijakan yaitu
bahwa
wajib
lembur
merupakan
syarat
dalarn
bekelja, dengan
dew..ikian
j;ka
suatu
ketika
ada
wajib
lembur
maka
para
karyawan
tidak
menuntut
atau
mengeiuh.
Adapun jadwal
kerja PT. NASA adalah sebagai berikut :
L
Hari
kelja
:
Senin - Sabtu (6 hari kerja)
2. Jam
kerja
:
08.00- 16.00,
SePJn-
Jum'at, waktu
istirahat pukul
12.00- 13.00
Vlffi
,.
08.00- 13.00,
Sabtu
dan
tanpa istirahat
"
Hari
!ibm:Hari Minggu
hari libur nasional
|