![]() 14
2.3
Kehijakan Kerj!li
Dalam
menjalankan
usahanya,
PT.
NASA
sela!u
mengacu
pada
pedoman
penuntun
perilaku Nike
dan
pada
hubungannya dengan
bidang ketenagaketjaan.
Disana terdapat beberapa
rJ!l yang
perlu
diketahui yaitu
mengenai
usia
pekerja,
upah
kerja,
t'..mjangan
jam kerja termasuk
lembur. Dengan
memiliki
ketentuan
hukum
ketenagakeljaan
yang ada
maka perusahaan
memiliki komitmen
untuk
tidak
mempekerjakan
pekerja
di
bawah
usia
18
tahun.
Sedangkan
bagi
usia
kerja
minimal
atau
calon tenaga
kerja
barn
yang belum terlatih
atau berpengalaman
bisa
ditelima sebagai
tenaga
kerja
tetap,
apabila
telah
dinyatakan lulus
dalam
latihan
kerja (Job
Training). Adapun
lamanya
latihan
kerja
ini adalah
3
bulan,
dan
selama
menjalaninya caJon
kl!ryawan
mendapat
uang
saku, transport,
makan
siang,
dan pengobatan
bila
diperiukan.
Disamping
itu
masih
ditambah
tunjangan-tunjangan
sosial lainnya,
termasuk
JAMSOSTEK
Karyawan
yang
dinyatakan
tutus dalam
latihan
ketja
te:-sebut akan
memperoleh
upah
awal
yang
disebut
Upah
Minimum
Nike
(UMN),
yaitu standard
upa:h yang
ditetapkan
oleh
Nike
dimana
nilai
minimalnya
selalu
lebili
besar dalipada
Upah
Minimum
Regional
(UMR),
misalnya
UMR untuk
wilayah
JABOTABEK sebesar
Rp. 630.000,- maka
lJMN bisa
sebesar
Rp.
671.000,-
per
bulan. Untuk tindakan
indispiiner
yang dilalrukan pekeija
tidak
akan
mengurnngi
yang
diterima,
tetapi
ada
kebijakan-kebijakan
lain
sesuai
dengan
pedoman
kemimpinan
Nike
terhadap
perihal
sar.ksi keuangan.
|