|
36
2.3.2.
Jenis-jenis
Peta
Berdasarkan skala, peta
diklasifikasikan
menjadi limajenis
sebagai
berikut.
!. Peta
Kadaster,
berskala
1:
l
00 sampai dengan
l:
5000, digunakan untuk peta-peta
tanah dan
dalam sertifikat tanah.
2.
Peta
skala
besar,
berskala
1:
5000
sampai
dengan
1:
250.000,
digunakan
untuk
menggambarkan
wilayah-wilayah
yang
relatif
sempit,
seperti
kelurahan dan
kecamatan.
3.
Peta skala sedang, berskala 1
:
250.000 sampai dengan
l
:
500.000, digunakan
untuk
rnenggambarkan daerah yang
lebih luas
seperti propinsi, daerah
regional, dan
pulau.
4.
Peta
skala kecil, berskala I:
500.000 sampai dengan l: 1.000.000, digunakan
untuk
negara.
5. Peta skala geografis, berskala lebih kecil dari 1:
1.000.000,
biasanya digunakan
untuk
rnenggambarkan kurnpulan negara, benua, atau dunia.
Bedasarkan data yang ditonjolkan ada
dua macam bentuk peta:
1.
Peta Umum/
Ikhtisar, adalah
peta yang
menggambarakan segala
sesuatu
yang
ada
di
suatu
daerah.
Di
dalam
peta
urnum
terdapat antara
lain
sungai,
sawah,
ternpat
pemukiman, ja!ur
jalan raya,
dan
jalur Plan
kereta api.
2.
Peta
Khusus/
Peta
Tematik,
adalah
peta
yang
menggambarkan
kenampakan
kenampakan tertentu di
pennukaan burni.
Contohnya:
|