![]() 24
Asuransi
merupakat'1 suatu
len1D<;ga keU<nga.> sebab
melalui
asuransi
dapat
besar7
da1:Jat
digunakan
untuk membiayai pembangunan,
di
samping
bennanfaat
bagl masyarakat
yang berpartisipasi
dala.'n bisnis asuransi,
kruena sesungguh,ya
ascransi bertujuan membelikan per!in::!tmgan (proteksi.) atas
keruglan keuangan
(fina;u;ia!
loss},
yang
ditimbulkan
did.ug:;. sebehunr:cya
(jortuitio1event).
peristiwa yang
tidak
Menurut
Gndang-UrJ'.,ang
No.
2
Tahun
1992 tentang usaha
Perasuransian,
asura'lsi
atau
pertanggungan
a-' alah
perjanjian dengan mana
pihak
penanggung
mengikat diri kepada pihak tertanggung dengan menerima pre rJ
membeli.kan
penggantiall kepa.da ter';anggung karena keruglar,., kemsakan atau
kehilangan
ke1mtun1san yang
di lru:2cpkan, atau tangg'.mg jawab !:tu.lcum kep:!da pihak ketiga yang
mungkin akan
diderita terta!J.gjs'Ung,
yang timbcl
dari suatu
peristiwa yang tidak
memberikan
suatu_
pw<>Jnbayara_n yang didasarkac'l
atas mer<Jnggai
ata.u hidupnya
seseorang
yang dipertanggunglffiJl
Dalarn definisi
terdapat beberttpa
u.'lsur asuransi, yaitu :
2.
bersedia m<m ganti kerugian
disebut pena.'l.ggung.
3.
Pembayara."l yang diter.1na pemnggung
disebut
premi.
4. Kontrak
asuransi
disebut
polis.
5.
Kerugian yang
dihada-pi ter'.sirggung
disebut
ek:spc)SUtrkemgian.
|