|
143
dilakukan
dengan
lembur. Namun apabila
kapasitas
produksi
reguler
maupun
lembur
tidak
mencukupi
untuk
memenuhi jumlah
yang
akan
diproduksi,
dapat
dilakukan dengan subkontrak dengan syarat
minimal subkontrak adalah 5 unit.
Pada
tabel
5.18
Tabel
Perencanaan
Agregat
Dust
Collector
10m³ untuk
periode
Oktober 2005, kapasitas produksi reguler sebesar 45 unit dan kapasitas
produksi lembur sebesar 20 unit. Hasil peramalan/jumlah yang akan diproduksi
sebanyak 49
unit
lebih banyak jumlahnya atau tidak
mencukupi dibandingkan
dengan
kapasitas
produksi
reguler. Dengan
demikian
jumlah
unit
produksi
yang
dikerjakan dengan jam kerja reguler sebanyak 45
unit dan sisanya 4
unit
dikerjakan
dengan
lembur. Pada November 2005, kapasitas produksi reguler
hanya 35 unit. Hal
ini
disebabkan jumlah
hari
kerja
hanya
19 hari
karena
libur
Hari
Raya
Idul
Fitri
cukup
lama.
Akibatnya
kapasitas
produksi
reguler
tidak
sebanding
dengan
jumlah
unit
yang diproduksi
yaitu 49 unit sehingga
sebanyak 14 unit
harus dikerjakan
dengan
lembur. Pada periode
Desember 2005 tidak ada
lembur
untuk
memproduksi
Dust
Collector
10m³ karena
kapasitas
produksi
reguler
sudah
cukup
untuk
memenuhi jumlah unit yang akan diproduksi. Selanjutnya biaya dapat dihitung
yaitu
jumlah
tenaga
kerja
dikalikan
dengan jumlah
unit
produksi
dikalikan
dengan
biaya
pengerjaan
per
unitnya.
Pada
perencanaan
agregat
Dust
Collector
10m³ total
biaya terbesar adalah pada bulan November 2005 disebabkan banyaknya jumlah
produksi yang dikerjakan dengan lembur.
|