5
Berdasarkan
criteria
penilaian
tersebut,
maka
hotel-hotel
di
Indonesia
dogolongkan ke dalam 6 (enam kelas/bintang) hotel, yaitu:
a.
Hotel Kelas Bintang 1 dengan tanda bintang (*) b.
Hotel Kelas Bintang 2 dengan tanda bintang (**)
c.
Hotel Kelas Bintang 3 dengan tanda bintang (***)
d.
Hotel Kelas Bintang 4 dengan tanda bintang (****)
e.
Hotel Kelas Bintang 5 dengan tanda bintang (*****)
f.
Hotel Kelas Bintang 5 Berlian dengan tanda bintang (*****) diamond
Hotel-hotel dengan golongan kelas bintang tertinggi dinyatakan dengan bintang 5
berlian (5 Star Diamond), dan hotel-hotel dengan golongan kelas bintang terendah
dengan
tanda bintang satu (* Star). Sedangkan
hotel-hotel
yang berada di bawah
standar
minimum atau Hotel Non
Bintang,
maka
hotel-hotel tersebut diberi
julukan
Hotel Melati. Semakin tinggi kelas hotel, semakin banyak pula
fasilitas
yang
didapat
oleh
pengunjung,
namun
semakin
mahal
pula
tarif
per
malamnya.
Pada
hotel
bintang
5
fasilitas
yang
tidak
didapati
oleh
hotel
bintang
4
atau
3
adalah adanya landasan helikopter. Fasilitas selebihnya kurang lebih sama dengan
hotel
bintang
4.
Hotel
bintang
4
mempunyai
kelebihan
fasilitas
seperti
kolam
renang
ukuran
olimpic,
jumlah
kamar
minimal
200
room,
ukuran
ruangan
minimal 20m², dan mempunyai target konsumen menengah ke atas. Hotel bintang
3
mempunyai
ukuran
ruangan
maksimal
12m². Hotel
bintang
3
bukan
berarti
adalah
hotel
yang
murahan,
jasa
pelayanan
yang
buruk
dan
citra
yang
tidak
baik. Jika dibandingkan dengan hotel bintang 4 dan 5 mungkin hotel bintang 3
kalah dalam segi fasilitas dan bangunan, namun dalam segi pelayanan belum tentu
|