6
1.5.Definisi Operasional
1.5.1.
Pendahuluan
PT.
Perkebunan
Nusantara
XIII
(Persero)
selanjutnya
disebut
PTPN
XIII, didirikan pada
tanggal 11 Maret 1996, merupakan Badan Usaha Milik
Negara
(BUMN)
yang
seratus
persen
sahamnya dimiliki
oleh
Pemerintah
Republik Indonesia.
PTPN XIII berkantor pusat di Pontianak (Kalimantan Barat) pada saat ini
memiliki 25 Unit Kerja yang tersebar pada 4
Propinsi di Kalimantan, ditambah
dengan
1
Kantor
Perwakilan di
Jakarta,
dan
2
Kantor
Penghubung
masing-
masing di Balikpapan dan Banjarmasin.
Bidang usaha
dari
unit
kerja
tersebut
meliputi
Kebun
Kelapa
Sawit,
Kebun
Karet,
Pabrik
Minyak
Sawit,
Pabrik
Karet
dan
Rumah Sakit,
yang
dikelompokkan menjadi 4 Distrik yaitu:
Distrik Manajer Kalimantan Barat 1(DMKB 1):
-
Kebun dan Pabrik Karet Sintang (Sinta)
-
Kebun Kelapa Sawit Rimba Belian (Rimba)
-
Kebun Kelapa Sawit Sungai Dekan (Dekan)
-
Kebun Kelapa Sawit Gunung Meliau (Gunme)
-
Kebun Kelapa Sawit Gunung Emas (Gumas)
-
Pabrik Minyak Sawit Rimba Belian (Parba)
-
Pabrik Minyak Sawit Gunung Meliau (Pagun)
|