13
Subekhan
Security
:
Agus Suprianto
Sayuti
Iwa Kartika
Arif Budiman
Suparmo
Budiono
Adapun
Tugas
dan
wewenang
personil
organisasi
tersebut
dapat
dijabarkan
sebagai berikut:
Komisaris
:
Mengawali
kebijakan
direksi
dan
mengawasi
serta
bertanggung jawab
secara
umum keseluruhan proses
bisnis dalam perusahaan PT.Citra Dinamik Interindo
Direktur
:
Memimpin dan
mengkoordinasikan semua kegiatan
dalam
PT.Citra Dinamika Interindo dan
merencanakan serta
menyusun
program
kerja
perusahaan dalam jangka panjang dan pendek.
Internal Audit :
Melakukan
penilaian
kerja
pada
setiap
akhir
tahun
meliputi
aspek
keuangan,
operasional maupun
administrasi
serta
memberikan
saran
dan
pendapat
|