Start Back Next End
  
15
Bagian KetujuhRencana Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Paragraf
1 Rencana RTH Taman Kota Pasal 31
Penatapan RTH Kota di Kecamatan Karang Tengah direncanakan
padamasing-masing kompleks perumahan menengah-kecil.
Paragraf 3 Rencana RTH Sempadan Sungai Pasal 33
a)
Penataan jalur hijau sungai diperlukan untuk mempertahankan fungsi
dan kelestarian sungai.
b)
Garis sempadan sungai yang tak bertanggul dengan kedalaman tidak
lebih 3 meter harus mempunyai garis sempadan sekurang kurangnya
10 meter.
Gambar 1.4 Perumahan Ciledug Indah 1 Tangerang di akses dari maps.google.co.id
Luas lahan
: 44.405 m²
KDB
: 60 % x luas lahan (44.405 m²) = 26.643 m²
KLB
: 2 x 44.405m²= 88.810m²
Jumlah lantai
: 88.810 m² : 26.643 m² = 3 lantai (maksimal)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter