Home Start Back Next End
  
3
Kondisi
dimana
PT
Elnusa
Petrofin tidak
lagi
mendapatkan
perlakuan
yang istimewa dari PT Pertamina (Persero), menuntut PT Elnusa Petrofin agar
dapat
mandiri dan dapat bertahan. Oleh karena
itu
EPN melakukan trasnformasi
bisnis
dalam segala
bidang
usahanya.
Dalam perkembangannya
saat
ini,
sejak
tahun 2005 bisnis inti dari PT Elnusa Petrofin telah merambah ke penyediaan,
penyimpanan dan niaga produk-produk yang
terkait dengan Jasa Migas antara
lain Ritel Bahan Bakar Minyak, jasa Pengelolaan Depo & Transportasi, Trading
Produk
Migas
lain
yang
terdiri
dari
beberapa
komoditas yang
saat
ini
dikelola
oleh.Perusahaan.
Ijin dari Pemerintah c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas untuk
bidang
usaha
Niaga
Umum (Wholesaler)
telah
diperoleh
oleh
PT
Elnusa
Petrofin.
Dengan
ijin
tersebut,
PT Elnusa
Petrofin
telah
ditetapkan
sebagai
pemain
di
sektor
hilir
Migas,
sehingga
Perusahaan
berhak
untuk
mengimpor
atau
memproduksi
Bahan Bakar
Minyak, memasarkan,
mengangkut, dan
untuk
kemudian
dijual
melalui
outlet-outlet
SPBU
yang
menjadi
jaringan
penjualan
PT            
Elnusa            
Petrofin            
di            
seluruh            
Indonesia.
Bagaimanapun juga, kompetensi adalah kunci yang akan menentukan
eksistensi
dari
sebuah
perusahaan, PT
Elnusa
Petrofin
yakin
kompetensi
di
sektor Migas yang dimiliki perusahaan akan terus dikembangkan, ini akan
menjadikan PT Elnusa Petrofin tidak hanya diakui keberadaannya akan tetapi
juga akan menjadi pemain yang diperhitungkan oleh para pesaingnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter