31
e.
Adanya
rumah
atau
pemukiman
dan
pepohonan
di
bantaran
sungai
yang
menimbulkan
penyempitan
penampang
basah
sungai
sehingga
mengurangi
kapasitas pengaliran sungai.
£
Pembangunan sarana drainase dari daerah pertanian dan pemukiman di
lahan dataran
rendah atau
dataran
banjir
dengan
tujuan
mengeringkan
lahan
tersebut
terhadap
genangan
lokal, menjadikan
debit
banjir
di
sungai
meningkat
sekaligus
memperkecil
potensi
lahan
yang
dikeringkan
tersebut
sebagai daerah potensi banjir.
g.
Pembuangan
sampah ke
saluran drainase dan sungai menimbulkan
pendangkalan dan penyempitan alur sungai serta
menghambat aliran air.
h.
Terbatasnya
pengertian
masyarakat
terhadap
masalah
banjir dan
upaya
penanganannya,
sehingga
berbagai
kegiatannya
kurang
mendukung
dalam
memperkecil
bencana.
i.
Terbatasnya
upaya
penanganan masalah
banjir
dan
kurangnya
pemeliharaan
terhadap
sarana dan
prasarana
pengendali
banjir
yang
telah
dike!jakan, sehingga resiko te!jadinya banjir meningkat.
2.2.2.2.
Penanganan Banjir
Tugas
Pengendalian
banjir
yang
dilakukan
oleh
Dinas
Peke!jaan
Umum
(DPU) Propinsi
DKI Jakarta antara
lain:
A.
Sebelurn Banjir
1.
Meningkatkan perawatan dan pemeliharaan sarana pengendalian banjir.
2.
Memanfaatkan daerah tangkapan air.
|