34
3. Untuk Siaga III
merupakan wewenang Komandan Operasional,
yaitu
setingkat Kepala Suku Dinas Kota Madya.
4.
Untuk
Siaga
IV
merupakan
wewenang
mantri
pintu
air,
petugas
rumah
pampa selaku pelaksana pengendali, kepala seksi kecamatan.
Untuk
tingkat
ketinggian
air
beberapa pintu air
terdapat pengukuran
yang
menggunakan
patok
ketinggian
air
di
Tanjung
Priok,
yaitu Peil
Priok
(PP).
Digambarkan sebagai
berikut:
|