34
menanggung
biaya
transportasi
(ongkos
angkut).
Terdapat
dua
jenis
syarat
penjualan
untuk biaya transportasi, yaitu:
1. FOB (Free On Board) Shipping Point
Hak
milik
atas
barang dagang
beralih
kepada
pembeli
pada
saat
penjual
menyerahkan barang tersebut ke perusahaan pengangkut. Ini berarti perusahaan
penjual bertanggung jawab atas biaya transportasi ke tempat pengiriman, yaitu
tempat dari mana pengiriman dilakukan. Selanjutnya perusahaan pembeli membayar
biaya transportasi ke tempat tujuan pengiriman. Biaya-biaya semacam itu
merupakan
bagian
dari
total
biaya
perusahaan
pembeli
dalam pembelian
kendaraan
(persediaan) dan harus ditambahkan ke
harga pokok persediaan dengan mendebit
Persediaan Barang Dagang.
2. FOB (Free On Board) Destination
Hak
milik
atas
barang dagang
beralih
kepada pembeli
pada
saat
pembeli
menerima barang dagang tersebut. Ini berarti bahwa penjual menyerahkan barang
dagang tersebut ke tempat tujuan pembeli tanpa dibebani ongkos angkut kepada
pembeli. Dengan demikian, penjual membayar ongkos angkut sampai ke tempat
tujuan terakhir. Penjual mendebit Ongkos Pengiriman atau Beban Pengiriman yang
dilaporkan pada laporan laba-rugi penjual sebagai beban.
2.3.3.8 Retur Penjualan
Menurut Niswonger et al (1999, p242), retur penjualan (sales
return)
adalah
dikembalikannya
barang
dagangan
kepada penjual yang disebabkan karena adanya
kerusakan barang yang terjadi atau sebab lainnya. Jika retur atau potongan tersebut
dilakukan
untuk penjualan secara kredit, penjual biasanya
mengirimkan kepada pembeli
|