14
2.5
Sistem Informasi Geografis (SIG)
2.5.1
Pengertian SIG
Sistem Informasi
Geografis
(SIG)
adalah
rangkaian
kegiatan
pengumpulan, penataan, pengolahan dan proses analisis data/fakta spasial
sehingga diperoleh informasi spasial untuk dapat menjawab atau
menyelesaikan
suatu
masalah
dalam
ruang
muka
bumi
tertentu.
Sistem
ini sudah ada sebelum komputer ditemukan dan
merupakan kegiatan rutin
seorang ahli geografi.
SIG didefinisikan oleh Rhind (Burrough, 1986, p28) sebagai suatu
sistem komputer
yang
dapat
menampung
dan
menggunakan
data
yang
menjelaskan keadaan di permukaan bumi.
Menurut Universitas Bina Nusantara (SP223, p01/02-06), definisi
SIG secara umum adalah kumpulan yang terorganisir dari perangkat
keras
komputer,
perangkat
lunak,
data
geografi
dan
personil
yang
didesain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi,
menganalisis dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi
geografi.
Menurut Heywood (2002, p12), secara singkat dijelaskan SIG
dapat
digunakan
untuk
memberi
nilai
tambah bagi data spasial. Dengan
melakukan pengaturan dan memperlihatkan data secara tepat,
menggabungkannya
dengan
data
lain,
melakukan analisis terhadap data,
dan menghasilkan data baru yang berguna, pada gilirannya SIG dapat
memberikan informasi yang berguna untuk membantu pembuatan
keputusan.
|