Home Start Back Next End
  
48
2.12
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian
mengenai
dampak
besar
dan
penting
suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL diatur
dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 27 tahun 1999.
Ketentuan
AMDAL
di
Kota
Depok
ditangani
pengawasan,
pengaturan
dan pelaksanaannya oleh Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota
Depok.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter