17
Setiap pemakai diberi
hak akses
terhadap basis
data secara
tersendiri.
Tidak
semua
pemakai
bisa
menggunakan data
yang
bersifat
sensitif.
Penentuan hak
akses
disesuaikan
dengan
wewenang
pemakai
dalam
organisasi.
2.1.3
Data Definition Language (DDL)
Menurut Connoly
(2002,
p40),
DDL
adalah
sebuah
bahasa
yang
mengijinkan
administrator
basis
data
(DBA)
atau
pemakai
untuk
menguraikan
dan
memberi
nama
entiti,
atribut,
relationship
yang
dibutuhkan bagi
aplikasi,
bersama dengan banyak integritas yang diasosiasikan dan batasan keamanan.
Sedangkan
Kadir
(1999,
p29)
berpendapat bahwa
DDL
adalah
perintah-
perintah
yang
biasa
digunakan
oleh
administrator basis
data
(DBA)
untuk
mendefinisikan skema ke DBMS.
Pada
level
teoritikal,
perbedaan DDL
dapat
diidentifikasikan
pada
masing-masing
skema
dalam
tiga
tingkatan
arsitektur,
yaitu
DDL
untuk
skema
eksternal, DDL
untuk
skema
konseptual,
dan
DDL
untuk
skema
internal.
Akan
tetapi
dalam
kenyataannya terdapat
satu
DDL
menyeluruh
yang
mengijinkan
spesifikasi sedikitnya pada skema eksternal dan skema konseptual.
DDL
dapat
juga
dipakai
untuk
mendefinisikan
subskema.
Dengan
kata
lain,
subskema
bisa
mencakup
sebagian
atau
seluruh
bagian
skema.
Bila
suatu
item tidak
tercantum pada suatu subskema
seorang pemakai,
maka
item tersebut
tidak
tersedia
bagi
pemakai
yang
bersangkutan. Subskema
dapat
menjadi
mekanisme
pengamanan sistem
basis
data,
yakni
dengan
mengatur
hak
pengaksesan item-item dalam basis data.
|