![]() 8
permasalahan
hukum ditemui dalam e-commerce
ini,
termasuk
mengenai
hubungan hukum antar para pelakunya.
Hukum
harus
dapat
menegaskan
secara
pasti
hubungan-hubungan
hukum
dari para pihak yang melakukan transaksi
e-commerce itu. Namun sayangnya,
dalam konteks
hukum
Indonesia,
ketegasan
hubungan
hukump
itu
belum diatur.
Meskipun
hukum di
indonesia belum
diatur
tapi dapat kita
lihat perkembangan e-
commerce sudah mulai berkembang.
Di
Indonesia
sekarang
ini
terdapat
banyak website
yang
melakukan
penjualan
online
misalnya
ww.kiki-
florist.com
dan
masih
banyak
lagi.
Berbagai
fitur
fitur
disediakan
oleh
toko
toko online tersebut untuk memberikan kepuasan kepada pelanggannya.
Biasanya fitur yang dipakai dalam penjualan online sebagai berikut :
Kategorisasi produk produk-produk yang ada dibuat dalam kategorinya
masing-masing sehingga
memudahkan pelanggan dalam mencari produk
yang
diinginkan.
Keranjang belanja membuat daftar produk yang telah dibeli pelanggan.
Informasi
produk
terlaris
menyediakan
informasi
tentang
produk
yang
saat
ini banyak dibeli.
Adanya fasilitas FAQ, serta fasilitas kritik dan saran.
|