![]() BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1.
Penjelasan Umum
Menurut data dari APJII (Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet
Indonesia)
pada
bulan
Agustus
2005
berdasarkan website
(www.internetmarketingskill.com) diperkirakan terdapat 16 juta pengguna internet
di
Indonesia
tahun
2005
dan
terus
bertambah.
Terbukti
pengguna
internet
bukanlah pasar yang sedikit.
Meningkatnya penerimaan internet oleh masyarakat yang ditandai dengan
melonjaknya pelanggan, baik pebisnis maupun konsumen, sekarang mendorong
munculnya suatu tuntutan pelayanan internet yang melebihi dari apa yang bisa
diperoleh
dari
dunia
nyata. Ini
meliputi
kesempatan
untuk
membeli
dan
menjual
barang-barang komoditi secara online dari jarak jauh. Salah satu hal terpenting
dalam bisnis
melalui
internet adalah bagaimana keuntungan dapat diperoleh secara
aman
dan
mudah.
Saat
ini
muncul
beberapa
sistem pembayaran
online
melalui
internet untuk melayani kebutusan bisnis online.
Perbincangan
mengenai sistem pembayaran online di Indonesia
yang biasa
disebut
e-commerce,
tampaknya
tidak
ada
hentinya di
Indonesia.
Perkembangan
bisnis
via
internet
ini
semakin
diminati.
Berbagai seminar dan kajian bertemakan
e-commerce diselenggarakan
dari
sudut-sudut
kampus
sampai
hotel
berbintang.
Bahkan,
ada
tuntutan
yang
semakin
besar
untuk
segera
mengatur e-commerce ini
dalam
suatu
peraturan
perundang-undangan.
Tentunya,
perkembangan
e-
commerce ini tidak serta merta bebas
masalah (www.ipteknet.com). Berbagai
7
|