9
Pasar
modern
tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini
berada dalam bangunan dan barang-barang yang
dijual biasanya adalah barang tahan
lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan dan hypermarket.
Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus
Ibukota
Jakarta
Nomor
6
Tahun
1992
tentang pengurusan pasar di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditetapkan dalam Bab
III Pasal 7, maka pasar diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu menurut sifat kegiatan dan
jenis dagangannya, menurut ruang lingkup pelayanan dan tingkat potensi pasar, dan
menurut waktu kegiatan. (LDKI JAKARTA, 1993, p4)
2.1.2.1 Pasar Menurut Sifat Kegiatan dan Jenis Dagangan
Yang termasuk ke dalam jenis pasar menurut sifat kegiatan dan jenis
dagangannya yaitu : (LDKI JAKARTA, 1993, p12)
1. Pasar
eceran,
ialah
pasar
yang
menjual
berbagai
jenis
barang
dalam
jumlah
kecil,
misalnya
:
per
ikat,
per
butir,
per
buah,
per
ekor,
per
kilo
dan
lain
lain.
2. Pasar
grosir,
ialah
pasar
yang
menjual
berbagi
jenis
barang
dalam
jumlah
besar, misalnya : per kuintal, per ton, per bal, per gross, per lusin, dan lain
lain.
3. Pasar induk,
ialah pasar
yang berfungsi
sebagai
tempat pengumpulan,
tempat
pelelangan, tempat penyimpanan, tempat penyaluran barang kebutuhan sehari
hari antara lain :
a. Pasar Induk sayur mayur dan buah buahan.
b. Pasar Induk Beras dan lain lain.
|