![]() 4. Hasil
penjualan
atau
pembayaran
pembelian
kembali
unit
penyertaan
akan
dibebankan
kepada kekayaan reksa dana.
5. Harga jual/beli
unit penyertaan didasarkan atas
Nilai Aktiva
Bersih (NAB) per unit yang
dihitung oleh bank kustodian secara harian.
Reksa
dana
berbentuk
perseroan
dapat
beroperasi secara
terbuka
maupun
tertutup,
sementara
reksa
dana
berbentuk
KIK
hanya
dapat
beroperasi secara
terbuka.
Beberapa
karakteristik dari PT Reksa dana tertutup dan terbuka dapat dilihat apada Tabel 2.5.3 :
Tabel 2.1 Karakteristik PT Reksa Dana Tertutup dan PT Reksa Dana Terbuka
PT Reksa Dana Tertutup
PT Reksa Dana Terbuka
Menjual surat berharganya pada penawaran
umum perdana sampai batas modal dasar.
Menjual
surat
berharganya
secara
terus
menerus
sepanjang ada pemodal yang
membeli.
Surat berharga reksa
dana
dicatatkan di
bursa efek.
Surat
berharga
reksa
dana
tidak
perlu
dicatat di bursa efek.
Investor
tidak
dapat
menjual
kembali
surat
berharga yang dimilikinya
kepada
reksa
dana,tetapi
kepada
investor lain
melalui
bursa.
Investor
dapat
menjual
kembali
surat
berharga
yang
dimilikinya
kepada
reksa
dana.
Sumber : Pratomo dan Nugraha (2001, p.46)
2.5.4 Jenis Reksa Dana Berdasarkan Sifat Investasinya
Rahardjo
(2004,
p.15-16)
mengungkapkan
bahwa setiap
reksa dana
mempunyai
sifat
portofolio investasi yang berbeda-beda. Sifat investasi reksa dana meliputi tiga jenis
kategori, yaitu:
1. Growth Fund
Reksa dana ini mempunyai portofolio investasi yang bertujuan mendapatkan
pertumbuhan
keuntungan
yang
tinggi.
Jenis
investasinya
mempunyai
sifat
volatilitas
yang cukup tinggi, seperti investasi di instrumen saham.
|