Home Start Back Next End
  
2.3 Pasar Modal
Dalam buku Nasarudin dan Surya (2004,
p.13)
menjelaskan pasar modal adalah sebagai
pasar
yang
memperjualbelikan
berbagai
instrumen
keuangan
(sekuritas)
jangka
panjang,
baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri.
Menurut
Siamat
(2004,
p.267)
instrumen
pasar
modal
adalah
semua
surat
berharga
(efek)
yang
umum
diperjualbelikan
melalui
pasar
modal. 
Instrumen
yang paling
umum
diperjualbelikan melalui
Bursa Efek di
Indonesia saat ini adalah saham,
obligasi, rights, opsi,
dan warran.
1. 
Saham (Stock)
Pratomo dan
Nugraha
(2001,
p.17)
menjelaskan
saham
adalah
surat
bukti
pemilikan
bagian
modal
perseroan yang
memberikan
pelbagai
hak menurut
ketentuan
undang-
undang.  Ada beberapa jenis saham yang perlu diketahui, yaitu:
a.   Saham biasa (common stock)
Saham biasa adalah saham
tanpa
hak istimewa, misalnya atas dividen dan sisa harta
perusahaan
dalam hal terjadi likuidasi. 
Pemegang saham ini mempunyai
hak suara
dan menerima dividen secara proposional sesuai kepemilikannya.
b.   Saham preferen (preffered stock)
Saham preferen adalah saham yang
memiliki hak khusus dan
keistimewaan tertentu
yang
meliputi
prioritas
dalam
menerima
dividen,
memperoleh
laba
dan
menerima
hak-hak jika perusahaan mengalami likuidasi.
2.   Obligasi (Bond)
Menurut
Pratomo
dan
Nugraha
(2001,
p.18-19) obligasi
adalah
surat
utang
yang
berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh
perusahaan
untuk
menarik
dana
dari
masyarakat,
guna
pembiayaan
perusahaan
atau
oleh
pemerintah untuk
keperluan anggaran belanja. 
Beberapa jenis obligasi yang perlu
diketahui, adalah:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter