8
1. Sistem Kurs Tetap atau Stabil (Fixed Ex©hange Rate System)
Sistem ini mulai diterapkan pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya
konferensi
internasional mengenai sistem
nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods.
New Hampshire Amerika Serikat pada tahun 1944.
2. Sistem Kurs Mengambang atau Berubah (Floating Exchange Rate System)
Setelah runtuhnya Fixed
Exchange
Rate
System
maka timbul
konsep baru
yaitu
Floating Exchange Rate System.
Dalam konsep ini nilai tukar dibiarkan bergerak bebas.
Nilai
tukar valuta
ditentukan oleh
kekuatan permintaan dan penawaran
valuta tersebut
di pasar. Dalam prakteknya terdapat dua jenis floating exchange rate system yaitu:
a.
Free Floting Exchange Rate System.
Dalam
sistem
ini
nilai
tukar
dibiarkan bergerak
bebas.
Pergerakan
sepenuhnya
tergantung
dari
kekuatan penawaran
dan
permintaan
di
pasar.
Bank
sentral
tidak
melakukan intervensi ke pasar guna mempengaruhi nilai tukar mata uangnya. Pada
sistem ini perubahan nilai tukar tidak akan mempengaruhi cadangan devisa
negara,
itu
karena
begitu
ada
perubahaan
penawaran
atau permintaan akan
berdampak langsung pada naikturunnya nilai tukar valuta.
b. Managed (Di®ty) Floting Exchange Rate System.
Berbeda dengan sistem diatas maka pada sistem ini bank sentral dapat melakukan
intervensi ke pasar guna mempengaruhi pergerakan
nilai tukar valuta.
Bank sentral
melakukan intervensi ini biasanya disebabkan karena ada pergerakan kurs valas
yang
dipandang
tidak
menguntungkan
bagi
perekonomian
negara
tersebut
sehingga
perlu dilakukan intervensi untuk mencegah akibat
yang lebih
buruk lagi.
Pada
sistem ini
naik
turunnya
cadangan
devisa
ditentukan
oleh
ada
tidaknya
intervensi bank sentral ke pasar.
3. Sistem Kurs Terikat (Pegged Exchange Rate System)
Sistem nilai
tukar
ini
diterapkan
dengan
cara
mengaitkan nilai
tukar
mata
uang
suatu
negara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu.
|