42
secara
mendalam
mengenai
keluhan
yang
terjadi,
misalnya
untuk
keluhan
ban
bocor/meletus padahal masih baru dibeli sebulan yang lalu.
Disini, ASS menyelidiki
apakah kerusakan yang terjadi
merupakan Factory
Defect
atau
Nonfactory
Defect.
Penyelidikan
meliputi
kondisi
ban,
muatan yang
digunakan, tekanan ban, jarak tempuh, kondisi medan yang telah
dilewati,
dan
lain
sebagainya. Nonfactory
Defect
berarti
kerusakan
yang
terjadi
akibat kelalaian
konsumen dalam
menggunakan ban sesuai aturannya,
misalnya ban digunakan dengan
muatan / beban yang melebihi kemampuannya, tekanan melebihi yang telah
ditentukan ,dan sebagainya. Sedangkan Factory Defect merupakan kerusakan akibat
kelalaian PT
Intirub dalam
melakukan
inspeksi sehingga adanya ban defect yang lolos
ke pasar. Kemungkinan adanya factory Defect
akibat kontaminasi,
misalnya
saal
proses
produksi
terjadi
kontaminasi
dengan
zat
lain
atau
kotoran
yang
menempel
dan tercampur tidak terdeteksi dengan baik.
Nonfactory Defect tidak mendapatkan penggantian, konsumen
hanya diberitahu
letak kesalahan yang mengakibatkan
kerusakan
tersebut.
Sedangkan
Factory defect
mendapatkan
penggantian
sesuai
kondisi
ban,
salah
satunya
adalah
ketebalan
Lapisan
Tread
yang
terpakai.
Kalau
hanya
terpakai
sedikit,
penggantiannya bisa 100 %,
namun kalau cukup banyak maka berbeda juga perhitungannya.
Departmen
OutGoing
yang melakukan kalkulasi penggantian terhadap keluhan yang ada.
|