![]() 122
Leasing adalah suatu perjanjian
yang
mengikat, di
mana pemilik
properti
(lessor)
memberikan
hak
untuk
menggunakan
properti
kepada
penyewa (lessee). (Skousen et al., 2000, p860)
Leasing
merupakan
salah
satu
alternatif
dana
bagi
pembiayaan
barang-barang modal yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.
(Dikutip dari
warticle&artid=36)
Dalam pengertian
yang
sederhana, perusahaan
sewa
guna
usaha
(leasing)
adalah perusahaan
yang
menyediakan jasa
sewa
guna
usaha
atas barang-barang modal dalam jangka waktu tertentu.
(Dikutip dari
warticle&artid=35)
Menurut
Financial
Accounting
Standard
Board
(FASB),
leasing
adalah
suatu
perjanjian
penyediaan
barang-barang modal
yang
digunakan untuk jangka waktu tertentu.
Menurut
The
International
Accounting
Standard
(IAS
17),
leasing
adalah
suatu
perjanjian
dimana
lessor
menyediakan barang
atau
aset
dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan sewa untuk
jangka waktu tertentu.
Menurut The Equipment Leasing Assosiation (ELA-UK),
leasing
adalah suatu kontrak antara
lessor
dan
lessee
untuk penyewaan suatu
jenis
barang
atau
aset
tertentu
dari
pabrik
atau
agen
penjual
oleh
|