Home Start Back Next End
  
122
Leasing  adalah suatu perjanjian
yang 
mengikat,  di 
mana  pemilik
properti 
(lessor
memberikan 
hak 
untuk 
menggunakan 
properti
kepada
penyewa (lessee). (Skousen et al., 2000, p860)
Leasing 
merupakan 
salah 
satu 
alternatif 
dana 
bagi 
pembiayaan
barang-barang modal yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan.
(Dikutip dari
warticle&artid=36)
Dalam  pengertian 
yang 
sederhana,  perusahaan 
sewa 
guna 
usaha
(leasing)
adalah perusahaan
yang
menyediakan jasa
sewa
guna
usaha
atas barang-barang modal dalam jangka waktu tertentu.
(Dikutip dari
warticle&artid=35)
Menurut 
Financial 
Accounting 
Standard 
Board 
(FASB), 
leasing
adalah
suatu
perjanjian
penyediaan
barang-barang modal
yang
digunakan untuk jangka waktu tertentu.
Menurut
The
International
Accounting
Standard
(IAS
17),
leasing
adalah
suatu
perjanjian
dimana
lessor
menyediakan barang
atau
aset
dengan  hak  penggunaan  oleh  lessee dengan  imbalan  sewa  untuk
jangka waktu tertentu.
Menurut  The Equipment Leasing Assosiation (ELA-UK), 
leasing
adalah suatu kontrak antara
lessor
dan
lessee
untuk penyewaan suatu
jenis
barang
atau
aset
tertentu
dari
pabrik
atau
agen
penjual
oleh
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter