|
125
Lessor sebagai pemilik objek leasing.
Lessee membayar sejumlah tertentu, tetapi tidak seluruh biaya /
nilai perolehan atas objek leasing secara berkala kepada lessor.
Lessor menanggung risiko ekonomis dan pemeliharaan objek
leasing.
Lessee harus mengambalikan objek leasing pada akhir periode.
Lessee dapat membatalkan kontrak leasing sebelum akhir
periode.
Jangka waktu leasing umumnya lebih pendek dari umur
ekonomis objek leasing.
(Dikutip dari
ewarticle&artid=37)
2.2.3
Unsur-unsur yang Terdapat dalam Leasing
Beberapa unsur yang harus terdapat dalam leasing, yaitu :
Lessor yaitu pihak yang menyewakan aktiva atau barang-barang
modal, antara lain perusahaan yang mendapat izin dari Departemen
Keuangan.
Lessee yaitu pihak penyewa aktiva atau pihak yang membutuhkan /
memakai barang-barang modal.
Objek leasing yaitu segala macam barang modal yang menjadi objek
perjanjian leasing yang dimiliki lessor.
|