|
49
e)
Komunikasi hasil pemeriksaan
Setelah pemeriksaan diselesaikan dan kesimpulan akhir telah dicapai, pemeriksa
menyiapkan
suatu
laporan
mengenai temuan-temuan
dan
rekomendasi-
rekomendasinya. Laporan ini disampaikan kepada manajemen, para pemegang
saham, dewan komisaris atau pihak lain yang berkepentingan.
2.4.7
Bukti Audit
Bukti
audit
(Gondodiyoto,
2006)
dapat
dikategorikan
dengan
beberapa
cara,
antara lain :
a)
Bukti Langsung / Tidak Langsung
Bukti langsung adalah bukti audit yang bersifat fakta atau dokumen sah yang
langsung terkait dengan kegiatan pemeriksaan. Sedangkan bukti tidak langsung
adalah bukti yang harus disimpulkan sendiri oleh auditor berdasarkan bahan bukti
tertentu.
b)
Bukti Utama (Primer) / Sekunder
Bukti
utama
(primer)
yakni surat-surat
asli
seperti
surat perjanjian atau kontrak,
surat konfirmasi asli tentang piutang dari pelanggan, rekening koran dari bank.
Sedangkan
bukti
sekunder
yakni copy
dari
surat-surat
asli
dan
kadang-kadang
terdapat coretan/ tanda/ tambahan dengan tulisan tangan.
c)
Fakta / Bukti Hasil Analisis
Yang
dimaksud
dengan
fakta
yakni
seperti
bukti
angka
rupiah
nilai
penjualan
yang tertera pada faktur. Prosedur analisis adalah salah satu teknik pengumpulan
bukti audit yang dilaksanakan auditor dengan cara melakukan perbandingan-
perbandingan misalnya penjualan dengan laba, penjualan dengan rata-rata
persediaan guna memperoleh indikasi-indikasi sebagai unsur keyakinan auditor.
|