19
Menurut ISACA (dalam Gondodiyoto
&
Hendarti, 2006, p156),
Internal
Control is the policies, procedures, practic, and organizational
structures, designed to provide reasonable assurance that business
objectives
will
be
achieved
and
that
undesired
events
will
be
prevented,
or detected, and corrected. Rama & Jones (2006), memberikan defisini
lain
yang
dapat
diterjemahkan
bahwa pengendalian
intern
adalah
aturan,
kebijakan,
prosedur
dan
sistem informasi
yang
digunakan
untuk
memastikan data keuangan perusahaan akurat dan terpercaya dan untuk
memproteksi aset-aset perusahaan dari kerugian atau pencurian.
Gondodiyoto &
Hendarti (2006, p158) merangkum pengertian-pengertian
tersebut dalam suatu definisi pengendalian intern sebagai berikut:
Sistem Pengawasan
Internal
pada
hakekatnya
adalah
suatu
mekanisme yang didesain untuk menjaga (preventif), mendeteksi
(detektif), dan memberikan mekanisme pembetulan (korektif)
terhadap
potensi/kemungkinan
terjadinya kesalahan (kekeliruan,
kelalaian, error) maupun penyalahgunaan (kecurangan, fraud).
Jadi,
dapat
disimpulkan
bahwa
Sistem Pengendalian
Intern
(internal
controls)
merupakan
suatu
sistem yang
dirancang
oleh
manajemen
(yang
meliputi
tindakan preventive,
detective, dan
corrective), untuk memastikan aset-aset perusahaan
aman,
menghasilkan
informasi
yang
terpercaya
dan
terdapat
efisiensi
dalam kegiatan
operasional sehingga tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Terdapat 3 (tiga) dasar teknik pengendalian
yang dikemukan oleh
Moller (2005) yang diterjemahkan sebagai berikut:
|