BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Investasi Dan Jenis-Jenis Investasi
Investasi
menurut
Sunariyah
(2006,
p4)
adalah
penanaman
modal
untuk
satu
atau
lebih
aktiva
yang
dimiliki dan
biasanya
berjangka waktu
lama
dengan
harapan
mendapatkan keuntungan dimasa-masa yang akan datang.
Keputusan penanaman
modal
tersebut
dapat
dilakukan
oleh
individu
atau
suatu
entitas
yang
mempunyai kelebihan
dana. Investasi
dalam
arti
luas terdiri dari
2
bagian
utama,
yaitu :
1. Investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets)
2. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities
atau financial assets)
Aktiva riil adalah aktiva berwujud seperti emas, perak,
intan, barang-barang seni
dan
real
estate.
Sedangkan aktiva
financial
adalah
surat-surat berharga
yang
pada
dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh suatu entitas.
Pemilikan aktiva
financial
dalam
rangka
investasi
pada
sebuah
entitas
dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1. Investasi
langsung
(direct
investing)
diartikan
sebagai
suatu
pemilikan
surat-
surat
berharga secara
langsung dalam
suatu
entitas
yang
secara
resmi
telah
go
public
dengan
harapan
akan
mendapatkan
keuntungan
berupa
penghasilan
dividen dan capital gains.
|