24
2.1.5 Sistem Perdagangan Bursa Efek Jakarta
Bursa
Efek
Jakarta
menganut sistem
order-driven
market
atau
pasar
yang
digerakkan oleh
order-order
dari
pialang
dengan
sistem
lelang
secara
terus-menerus.
Pembeli
dan
penjual,
yang
hendak
melakukan
transaksi
harus
menghubungi perusahaan
pialang. Perusahaan pialang membeli dan
menjual efek di
lantai bursa atas perintah atau
permintaan
investor.
Akan
tetapi,
perusahaan
pialang
juga
dapat
melakukan
jual
beli
efek
untuk dan atas
nama perusahaan
itu
sendiri sebagai bagian dari
investasi portofolio
mereka.
Setiap
perusahaan
pialang
mempunyai
orang
yang
akan
memasukkan
semua
order
yang
akan
diterima ke
terminal
masing-masing di
lantai
bursa.
Orang-orang
yang
bertindak
untuk
perusahaan pialang
tersebut
disebut
wakil
perantara
pedagang
efek
(WPPE).
Dengan
menggunakan JATS,
order-order
tersebut diolah oleh
komputer
yang
akan
melakukan matching
dengan
mempertimbangkan
prioritas
harga dan
prioritas
waktu.
Dengan demikian sistem perdagangan di BEJ
(Bursa Efek Jakarta) adalah sistem
lelang secara terbuka
yang berlangsung terus menerus selama
jam bursa. Hingga saat
ini,
seluruh
order
dari perusahaan
pialang
rata-rata
harus
dimasukkan
ke
dalam
sistem
melalui
terminal
yang
ada
di
lantai
bursa.
Namun,
saat
ini
BEJ
(Bursa
Efek
Jakarta)
sudah
mulai
menerapkan akses
jarak
jauh
atau
remote
access
untuk
JATS
sehingga
seluruh perusahaan pialang bisa
langsung
melakukan perdagangan dari
luar
lantai bursa,
bahkan dari luar Jakarta.
|