13
Pada akhirnya bermanfaat juga bagi pemerintah yakni :
1. Mendorong laju pembangunan.
2. Mendorong investasi.
3. Penciptaan lapangan kerja.
4. Memperkecil Debt Service Ratio (DSR).
5. Mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
2.1.2.4 Transaksi Investasi Di Pasar Modal
Transaksi
jual
beli
atau
investasi
surat
berharga
di
pasar
modal
menurut
Sunariyah (2006, p5) dapat berbentuk seperti:
1. Utang
berjangka
(jangka
pendek
/
panjang).
Utang
berjangka
(jangka
panjang/pendek) merupakan
salah
satu
bentuk
pendanaan
dalam
suatu
entitas
(badan
usaha)
yang
dilakukan
dengan
menerbitkan surat
berharga
dan
dijual
kepada pemilik dana
atau pun
para pemodal. Penerbitan surat berharga
tersebut,
dilakukan
dengan
cara
mengeluarkan janji
secara
tertulis
(notes)
kepada
para
pihak
untuk
meminjam
dana dengan
disertai
kewajiban
membayar
sejumlah
balas
jasa
berupa
bunga.
Janji
tertulis
semacam
itu
dimungkinkan
dan
dijamin
Hukum
Dagang
dan
Hukum
Perdata yang
berlaku sah
pada
suatu
negara.
Disamping
itu
mekanisme
yang
berlaku
dalam
pasar
modal
entitas
yang
dapat
dipercaya
keandalannya dalam
melunasi
kewajiban
tersebut.
Dalam
rangka
pendanaan utang jangka panjang dikenal dua macam surat berharga yakni :
i)
Surat obligasi,
merupakan
surat pengakuan
utang oleh suatu entitas
(biasanya berbentuk badan
usaha perseroan terbatas) dengan disertai
janji
memberikan imbalan bunga dengan rate tertentu.
|