|
40
Ulruna
Mahzab Syafii meinbagi shalat
atas
dua
macam, yaitu:
1. Shalat
yang
terdiri
atas
rukuk,
sujud,
dan
bacaan yang
mencakup
dua
bagian, yaitu
shalat
fardu
yang
lima
waktu
dan
shalat nafilah.
2.
Shalat
yang
di
dalamnya tidak
terdapat rukuk
dan
sujud, tetapi
terdiri
atas
takbir
dan·
salam,
yaitu
shalat
jenazah.
Mereka
tidak
menamakan
sujud
tilawah
itu
shalat.
Ulama
Mahzab
Hambali
membagi
shalat atas tiga bagian.
Pertama, shalat
yang;
terdiri
atas
rukuk, sujud,
takbiratulihram, dan
salam; mencakup shalat
fardu
yang ·
lima
waktu
dan
shalat
-
shalat
sunah.
Keduashalat
yang
terdiri
atas
takbir,'
salam, dan
bacaan
yang di
dalrunnya tidak terdapat ruku
dan sujud, yaitu shalat
jenazah. Ketiga,
shalat
yang hanya terdiri
atas sujud,
yaitu sujud
tilawah .
(Ensiklopedi Islam).
2.5.2
Tata
Cara Pelaksanaan Sbalat
Tata
cara
pelak:sanaan shalat
didasarkan
pada
petunjuk
-
petunjuk
Rasulullah
SAW
yang
mencakup
syarat
syarat
shaiat,
mkun- rukun
shalat,
sunah -
sunah
shalat,
dan etika -
etika
shalat.
Secara
berurut,
tata cara
pelaksanaan shalat
adalah
sebagai berikut
:
1.
Sebelum
melaksanakan
shalat,
menutup
aurat
dan
membersihkan
badan,
pakaian, dan
tempat
shalat
dari
segala najis.
2.
Berwudu.
3.
Azan
dan
ikamah.
4.
Menghadap kiblat.
|