Home Start Back Next End
  
58
2.5.4
Pengertian Tiket
Menurut
Kamus Besar
Bahasa
Indonesia
(2001,
p1191), tiket
adalah karcis
kapal,
pesawat
terbang,
dsb.
Sedangkan pengertian karcis
menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
(2001,
p508)
adalah surat
kecil
(carik
kertas
khusus)
sebagai
tanda
telah
membayar
ongkos,
dsb
(untuk
naik
bus,
menonton bioskop, dsb) dan karcis
masuk
adalah karcis
untuk
masuk
(menonton pertunjukkan
film,
sirkus,
pertandingan
sepak
bola,
dsb).
Menurut
tiket
adalah suatu
kartu  atau  kertas
slip  yang  digunakan
untuk 
memperoleh
admisi
dari
suatu lokasi atau event.
Dikutip dari
adalah
suatu
voucher
untuk
menunjukkan
bahwa
orang
telah
membayar
pintu
masuk
untuk
suatu teater,
gedung
bioskop,
taman
hiburan,
kebun
binatang,
museum,
konser/persetujuan,
atau
atraksi
lain,
atau
izin
untuk
menumpang
suatu
pesawat
udara,
transportasi publik,
perjalanan
kapal
laut,
dan
lain-lain,
secara
khusus
karena
telah
membayar
ongkos.
Suatu
tiket
mungkin
dibeli
pada
suatu
loket
atau
counter,
juga
disebut
tempat
penjualan
karcis
(istilah
ini
adalah
juga
digunakan
untuk
total uang
masuk).
Pengecekan
tiket
mungkin
di
sana,
atau
mungkin
saja
terpisah.
Di
mana
bisa diterapkan,
suatu
tiket
mungkin
untuk suatu
tempat
duduk
bebas atau
untuk suatu tempat spesifik.
Kadang-kadang,
contohnya
untuk
beberapa
perjalanan
kereta,
seseorang
dapat
tempat
di
manapun
dengan
membeli
suatu
karcis,
atau
juga
suatu
tempat  duduk
reservasi.  Kertas
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter