|
61
2.
Suatu
dokumen
sertifikasi,
terutama
suatu
lisensi
pilot
atau
kapten.
3.
Suatu
etiket
yang
mengidentifikasi
atau
deskriptif
berkaitan
dengan barang dagangan; suatu label.
4.
Daftar calon yang diusulkan atau
yang dikuasakan oleh suatu
partai politik.
5.
Suatu panggilan sah ke pengadilan, terutama untuk suatu
pelanggaran lalu lintas.
2.5.5
Pengertian Penyewaan
Menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
(2001,
p1057),
sewa
adalah:
1. Pemakaian sesuatu dengan membayar uang sewa.
2. Uang yang dibayarkan karena memakai atau meminjam sesuatu.
3. Yang boleh dipakai dengan membayar dengan uang.
4. Ongkos; biaya pengangkutan (transpor).
Sedangkan penyewaan adalah proses, cara, perbuatan
menyewa atau
menyewakan.
|