Home Start Back Next End
  
61
2.
Suatu 
dokumen 
sertifikasi, 
terutama 
suatu 
lisensi 
pilot 
atau
kapten.
3.
Suatu 
etiket 
yang 
mengidentifikasi 
atau 
deskriptif 
berkaitan
dengan barang dagangan; suatu label.
4.
Daftar  calon  yang  diusulkan  atau 
yang  dikuasakan  oleh  suatu
partai politik.
5.
Suatu   panggilan   sah   ke   pengadilan,   terutama   untuk   suatu
pelanggaran lalu lintas.
2.5.5
Pengertian Penyewaan
Menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
(2001,
p1057),
sewa
adalah:
1.   Pemakaian sesuatu dengan membayar uang sewa.
2.   Uang yang dibayarkan karena memakai atau meminjam sesuatu.
3.   Yang boleh dipakai dengan membayar dengan uang.
4.   Ongkos; biaya pengangkutan (transpor).
Sedangkan  penyewaan  adalah  proses,  cara,  perbuatan 
menyewa  atau
menyewakan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter