36
6. Alat Pemadam
Digunakan untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran.
2.6.2
Syarat Pembangunan SPBU
Beberapa syarat pembangunan SPBU sebagai berikut:
1. Luas minimal = 40,15 X 31,60 m².
2. Lebar minimal = 23,50 m
3. Panjang (dengan lebar minimal ) = 56,80 m.
4. Panjang minimal = 24,12 m.
5. Lebar (dengan panjang minimal) = 60,70 m.
6. Omset minimal 15 Kl/hari.
7. Adanya entrance way dan exit way.
2.6.3
Type SPBU
Ada beberapa tipe SPBU, yaitu:
1. Type A
Kapasitas bahan bakar pada tangki tandem 50-60 Kl.
2. Type B
Kapasitas bahan bakar pada tangki tandem 40-50 Kl.
3. Type C
Kapasitas bahan bakar pada tangki tandem 30-40 Kl.
4. Type D
Kapasitas bahan bakar pada tangki tandem 20-30 Kl.
5. Type E
Kapasitas bahan bakar pada tangki tandem kurang dari 20 Kl.
|