|
45
1. Jenis usaha perdagangan / distribusi.
Jenis
usaha
ini
merupakan
usaha
yang
terutama
bergerak
dalam kegiatan
memindahkan barang dari produsen ke konsumen atau dari tempat yang
mempunyai kelebihan persediaan ke tempat
yang
membutuhkan. Jenis
usaha perdagangan atau distribusi, diantaranya bergerak dibidang
pertokoan, warung, rumah makan, agen (filial), penyalur (whole saler), dan
pedagang perantara,.
2. Jenis usaha produksi / industri
Usaha
produksi/industri adalah jenis
usaha
yang
terutama
bergerak
dalam
kegiatan prosese pengubahan suatu bahan atau barang
menjadi bahan atau
barang lain yang berbeda bentuk atau sifatnya dan
mempunyai
nilai
tambah. Kegiatan ini dapat berupa
produksi/industri
pangan,
pakaian,
peralatan rumah tangga, kerajinan,
bahan bangunan, dan sebagainya.
Kegiatan budi daya disektor pertanian/ perikanan/ peternakan/ perkebunan,
dan kegiatan penangkapan ikan termasuk jenis usaha produksi. Usaha
pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan juga termasuk
didalam jenis usaha ini.
3. Jenis usaha komersial
Usaha
jasa
komersial
merupakan
usaha
yang
bergerak
dalam kegiatan
pelayanan atau menjual jasa sebagai kegiatan utamanya. Contoh jenis usaha
ini, diantaranya asuransi, konsultan, biro perjalanan pariwisata, pengiriman
barang
(ekspedisi),
bengkel,
salon kecantikan ,penginapan
dan
gedung
bioskop. Praktik dokter dan perencanaan bangunan juga termasuk dalam
jenis usaha ini.
|