62
2. Bagian yang bersangkutan (user) mengirimkan sejenis Purchase Requisition
(PR) ke bagian pengadaan.
3.
Bagian
pengadaan
akan
mengirimkan request
for
quotation
(RFQ)
atau
request
for
proposal
(RFP)
ke
supplier
yang
potensial. Untuk
barang
atau
jasa
yang
sudah
cukup
jelas
spesifikasinya
biasanya
perusahaan meminta
penawaran
harga
(RFQ). Sedangkan
untuk barang / jasa yang spesifikasinya
belum
jelas, RFP
yang dikirim oleh perusahaan. Jadi
dalam
hal
ini
supplier
akan diminta
membuat proposal dan salah satu
yang dinilai
nantinya adalah
spesifikasi yang diajukan oleh supplier.
4. Secara pararel
dengan
langkah
di
atas, bagian
pengadaan
dan
bagian
yang
membutuhkan barang
/
jasa
tadi
membuat
kriteria
penilaian
penawaran
(quotation) atau proposal yang masuk.
5. Untuk kasus-kasus
tertentu, perusahaan terkadang harus
mengundang calon
-
calon
supplier
untuk
menjelaskan secara rinci
tentang barang
/
jasa
yang
dibutuhkan
untuk
meyakinkan bahwa
calon-claon
supplier
mengerti
apa
yang
dibutuhkan perusahaan sehingga
bisa
membuat
proposal
yang
berkualiatas dan obyektif.
6. Setelah
penawaran
/
proposal
terkumpul,
perusahaan
akan
melakukan
proses
seleksi.
Seleksi
tahap
pertama
digunakan untuk
memilih
beberapa
calon
yang
aspek
teknisnya
memenuhi syarat.
Pada
tahap
kedua
seleksi
didasarkan
atas
harga
yang
ditawarkan. Untuk
proses
tender,
penawaran
harga
bersifat
statis,
sedangkan pada
proses
lelang,
supplier
diminta
untuk
hadir pada suatu periode tertentu utnuk
mengajukan harga serta
merevisinya
secara dinamis seperti yang sudah dijelaskan diatas.
|