57
Perseroan terbatas
adalah or ganisasi bisnis
y
ang memiliki b adan
hukum
resmi
y
ang dimilik i oleh
minimal
dua or an g den gan
tan ggun g jawab
y
an g hany a ber laku
p
ada
p
erusahaan tanp a
melibatkan h arta
p
ribadi atau p erseorangan y ang ada di
dalamny a.
Di
dalam
PT
p
emilik
mod al
tidak
harus
memimp in
p
erusahaan,
karena
dap at
menunjuk
orang
lain
di
luar
p
emilik
modal
untuk
menjadi
p
imp inan.
Untuk
mendirik an PT /
p
ersoroan terbatas dibutuhkan seju mlah
mod al
minimal dalam
jumlah
tertentu dan berbagai
p
ersy aratan lainny a. Perseroan terbatas
terbagi
lagi
menjad i beb erap a bentuk, an atar lain PT tertutup , PT terbuka, PT Penanaman M odal
Dalam
Negeri
( PM DN ),
PT Penanaman M odal
Asing
( PM A
), PT Persero,
Perusahaan Jawatan ( Perjan ), Perusahaan Umum ( Perum ).
Ciri-cir i dan sifat-sifat Perusahaan Terbatas adalah sep erti dibawah ini, antara
lain
:
a.
Kewajiban terbatas p ada modal tanp a melib atkan harta
p
ribadi
b.
M
odal dan ukuran p erusahaan besar
c.
Kelan gsungan hidup PT dap at dip imp in oleh orang y an g tidak memiliki
bagian saham
d.
Kep emilikan mud ah berp indah tangan
e.
M
udah mencari tenaga ker ja untuk kary awan / p egawai
f.
Keuntungan dibagikan kep ada p emilik modal / saham dalam bentuk
dividen
g.
Kekuatan dewan direksi lebih besar d arip ada kekuatan p emegan g sah am
h.
Sulit
untuk membubark an PT
i.
Pajak ber gand a p ada p ajak p enghasilan / p p h dan p ajak deviden
2.2.2
Pengertian Travel Agent
|