Home Start Back Next End
  
16
2.1.1 Konsep Modernisasi Budaya
Kata
”kebudayaan”
berasal
dari
kata
Sanskerta
buddhayah,
yang
merupakan
bentuk
jamak dari buddhi yang berarti
”budi” atau
”akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat
diartikan: ”hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Arti kata kebudayaan menurut
Koentjaraningrat (1990 : 80) adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia
dalam rangka
kehidupan
masyarakat
yang
dijadikan
milik
diri
manusia
dengan
belajar. Kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu :
1.   Wujud  kebudayaan  sebagai  suatu  kompleks  dari 
ide-ide, 
gagasan, 
nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.   Wujud
kebudayaan
sebagai
suatu
kompleks
aktivitas
serta
tindakan
berpola
dari
manusia dalam masyarakat.
3.   Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai
modernisasi
kebudayaan,
Tominaga
dalam Tobing
(2006)
menjelaskan
bahwa manusia tidak mungkin hidup tanpa menciptakan kebudayaan. Pada zaman kuno
dan 
zaman 
pertengahan, 
manusia 
diikat 
oleh 
tradisi,kebiasaaan-kebiasaan, 
tahayul-
tahayul
ataupun
hal
gaib.
Modernisasi
kebudayaan
adalah gerakan
kebudayaan
yang
menuntut
rasionalisasi
dalam bidang-bidang
agama,
pemikiran
melalui
gerakan
pencerahan, revolusi
agama,
renaisance
untuk
lepas
dari
ikatan
irasional
seperti
halnya
tradisi, tahayul, kebiasaan-kebiasaan, magis dan lain-lain.
Lebih
lanjut
Tominaga
berpendapat
bahwa
kindaika atau
modernisasi
itu
mengakibatkan
adanya
perubahan
sosial
budaya
dalam masyarakat
disertai
dengan
perubahan pranata yang ada di dalamnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter