16
2.1.1 Konsep Modernisasi Budaya
Kata
kebudayaan
berasal
dari
kata
Sanskerta
buddhayah,
yang
merupakan
bentuk
jamak dari buddhi yang berarti
budi atau
akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat
diartikan: hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Arti kata kebudayaan menurut
Koentjaraningrat (1990 : 80) adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia
dalam rangka
kehidupan
masyarakat
yang
dijadikan
milik
diri
manusia
dengan
belajar. Kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari
ide-ide,
gagasan,
nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud
kebudayaan
sebagai
suatu
kompleks
aktivitas
serta
tindakan
berpola
dari
manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai
modernisasi
kebudayaan,
Tominaga
dalam Tobing
(2006)
menjelaskan
bahwa manusia tidak mungkin hidup tanpa menciptakan kebudayaan. Pada zaman kuno
dan
zaman
pertengahan,
manusia
diikat
oleh
tradisi,kebiasaaan-kebiasaan,
tahayul-
tahayul
ataupun
hal
gaib.
Modernisasi
kebudayaan
adalah gerakan
kebudayaan
yang
menuntut
rasionalisasi
dalam bidang-bidang
agama,
pemikiran
melalui
gerakan
pencerahan, revolusi
agama,
renaisance
untuk
lepas
dari
ikatan
irasional
seperti
halnya
tradisi, tahayul, kebiasaan-kebiasaan, magis dan lain-lain.
Lebih
lanjut
Tominaga
berpendapat
bahwa
kindaika atau
modernisasi
itu
mengakibatkan
adanya
perubahan
sosial
budaya
dalam masyarakat
disertai
dengan
perubahan pranata yang ada di dalamnya.
|