Home Start Back Next End
  
20
b.   Due Professional Care
Standards auditing professional harus diterapkan dalam segala aspek dalam pekerjaan
yang dilakukan oleh auditor sistem informasi.
4. S4 - Professional Competence
a. 
Auditor SI harus mampu secara profesional, mempunyai pengetahuan dan keahlian
teknis untuk melakukan penugasan tugas audit.
b.
Auditor
SI
harus
memelihara
kemampuan
profesionalnya
dengan
pendidikan
dan
pelatihan berkelanjutan.
5. S5 - Audit Planning
a.   Auditor SI harus membuat rencana kerja audit SI, mencakup tujuan audit, dan bahwa
kegiatan
kegiatan
auditnya
akan sesuai
dengan
aturan,
hukum
dan
standar
professional audit yang ada.
b.   Auditor
SI
harus
melakukan
teknik
pendekatan
audit berbasis resiko
(
risks
based
audit ) dan mendokumentasikannya dengan baik.
c.  
Auditor
SI
harus
menyusun
rencana
kerja
audit,
mencakup
rincian
tentang
hakekat
dan tujuan audit, periode atau waktu yang diperlukan, dan sumber daya yang
diperlukan untuk penugasan audit tersebut.
d.   Auditor SI
harus
menyusun rencana kerja audit dan / atau program audit,
mencakup
prosedur audit yang diperlukan untuk penyelesaian tugas audit itu.
6. S6 - Performance of Audit Work
a.   Supervisi
Staff audit SI
harus disupervisi
untuk
memperoleh keyakinan
memadai bahwa tujuan
audit yang telah dicapai sesuai dengan standar profesional audit.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter