Home Start Back Next End
  
26
a.
Auditor
SI
harus
mempertimbangkan
konsep materialitas
dalam hubungannya
dengan
resiko audit.
b.
Dalam merencanakan
audit,
auditor
SI
mempertimbangkan
kelemahan
kelemahan
potensial
atau
tidak
adanya
kontrol
internal
dan
apakah hal
itu
dapat
mempunyai
akibat yang signifikan pada SI.
c.
Auditor SI
mempertimbangkan
dampak
komulatif
dari
kelemahan
atau
ketiadaan
pengendalian intern.
d.  Laporan  auditor  SI  harus  mengungkapkan  adanya  pengendalian  intern  yang  tidak
efektif
atau tidak
adanya
pengendalian
intern (
terhadap resiko
tertentu
)
dan
dampaknya.
13. S13 – Using the Work of Other Expert
a.   Auditor
SI
harus,
jika
memungkinkan,
menggunakan
hasil
kerja
auditor
atau
tenaga
ahli lain.
b.   Auditor  SI 
harus 
menilai  kualifikasi  profesional,  kompetensi,  pengalaman 
yang
relevan,
sumberdaya,
independensi, proses
quality
control dari
ahli
lain
tersebut,
sebelum menerima penugasan audit.
c. 
Auditor
harus
meninjau,
menilai
dan
evaluasi hasil
kerja
tenaga
ahli
lain
tersebut
sebagai
bagian   
dari   
audit   
dan   
menentukan   
tingkat   
penggunaan   
atau
mengesampingkan hasil kerja tenaga ahli dan lain tersebut.
d.   Auditor SI
harus
menentukan dan
menyimpulkan apakah
hasil kerja tenaga ahli
lain
tersebut
cukup
memadai
dan
lengkap untuk
mendukung
auditor
SI
menarik
kesimpulan sesuai tujuan audit ( dan kesimpulan
tersebut
harus
secara
jelas
didokumentasikan ).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter