26
a.
Auditor
SI
harus
mempertimbangkan
konsep materialitas
dalam hubungannya
dengan
resiko audit.
b.
Dalam merencanakan
audit,
auditor
SI
mempertimbangkan
kelemahan
kelemahan
potensial
atau
tidak
adanya
kontrol
internal
dan
apakah hal
itu
dapat
mempunyai
akibat yang signifikan pada SI.
c.
Auditor SI
mempertimbangkan
dampak
komulatif
dari
kelemahan
atau
ketiadaan
pengendalian intern.
d. Laporan auditor SI harus mengungkapkan adanya pengendalian intern yang tidak
efektif
atau tidak
adanya
pengendalian
intern (
terhadap resiko
tertentu
)
dan
dampaknya.
13. S13 Using the Work of Other Expert
a. Auditor
SI
harus,
jika
memungkinkan,
menggunakan
hasil
kerja
auditor
atau
tenaga
ahli lain.
b. Auditor SI
harus
menilai kualifikasi profesional, kompetensi, pengalaman
yang
relevan,
sumberdaya,
independensi, proses
quality
control dari
ahli
lain
tersebut,
sebelum menerima penugasan audit.
c.
Auditor
harus
meninjau,
menilai
dan
evaluasi hasil
kerja
tenaga
ahli
lain
tersebut
sebagai
bagian
dari
audit
dan
menentukan
tingkat
penggunaan
atau
mengesampingkan hasil kerja tenaga ahli dan lain tersebut.
d. Auditor SI
harus
menentukan dan
menyimpulkan apakah
hasil kerja tenaga ahli
lain
tersebut
cukup
memadai
dan
lengkap untuk
mendukung
auditor
SI
menarik
kesimpulan sesuai tujuan audit ( dan kesimpulan
tersebut
harus
secara
jelas
didokumentasikan ).
|