6
direncanakan
akan
dilaksanakan
atau
ditolak.
Pengertian
dari
layak
adalah
dimana
suatu
bisnis,
atau
gagasan
usaha
dapat
memberikan
suatu
manfaat.
Aspek
aspek
yang umumnya perlu dinilai dalam penyusunan studi kelayakan antara lain aspek pasar
dan
pemasaran,
aspek
teknik,
aspek
manajemen, aspek
lingkungan
hidup,
aspek
keuangan, dan aspek hukum. Maka dengan
proyek atau gagasan usaha yang
dinyatakan
layak
dari
segi
ekonomi, dalam
pelaksanaan
sangat
langka
mengalami
kegagalan
kecuali
disebabkan
oleh
faktor
faktor
tak
bisa
dikendalikan
seperti
kebakaran,
gempa
bumi,
banjir
dan
serta
berbagai
bencana
alam
lainya
yang
tidak
bisa dikendalikan oleh manausia. Studi kelayakan ini merupakan suatu
pedoman.
Baik
dari
memulai suatu
perencanaan
produksi, sampai dengan
menentukan tenaga
kejra
yang
diperlukan.
Layaknya
gagasan
usaha
atau bisnis
dalam sebuah studi
kelayakan
hanya berlaku bila usaha yang dijalankan sesuai yang diatur dalam studi kelayakan dan
tidak ada jaminan
kegiatan usaha akan
bermanfaat
bagi kegiatan
usaha yang
dijalankan tidak
sesuai
dengan
rencana
kegiatan
yang
sudah
ditentukan
dalam
studi
kelayakan.
2.2 Pengertian Investasi
Menurut
G. Sugiyarso dan F. Winarni (2005:p3) investasi merupakan suatu aktiva
yang
digunakan
perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan melalui
distribusi hasil investasi
seperti bunga, deviden, royalti dan uang sewa. Dan dalam kata lain investasi adalah
suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk sumber-sumber yang diharapkan untuk
bisa membawakan keuntungan untuk masa depan.
Jenis investasi yang dapat diukur labanya ada 2, dimana antara lain adalah :
1. Pengenalan proyek baru atau perluasan usaha.
Dengan
menilai
dari
proyek
baru
yang
akan
dijalankan maka
diharapkan
memberikan laba terhadap dana
yang
telah
diinvestasikan untuk proyek baru atau
perluasan usaha.
|