Home Start Back Next End
  
35
4.   Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini merupakan besarnya aktiva yang akan
diikatkan  sebagai  jaminan  atas  kredit  yang  diberikan  oleh  bank.
Untuk itu bank harus:
-  
Meneliti mengenai kepemilikan jaminan tersebut.
-  
Mengukur stabilitas daripada nilainya.
-
Memperhatikan
kemampuan
untuk
dijadikan
uang
dalam
waktu
relatif singkat tanpa perlu mengurangi nilainya.
-
Memperhatikan
pengikatan
barang
yang
benar–benar
menjamin
kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5.   Conditions
Bank
harus
melihat kondisi ekonomi secara
umum serta kondisi pada
sektor usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan:
-
Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha
calon peminjam.
-
Kondisi 
usaha 
calon 
peminjam 
dan 
perbandingannya 
dengan
usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya.
-  
Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam.
-
Prospek 
usaha  dimasa 
yang  akan  datang 
untuk  kemungkinan
bantuan kredit di bank.
-
Kebijakan   pemerintah   yang   mempengaruhi   prospek   industri
dimana perusahaan pemohon kredit termasuk di dalamnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter