35
4. Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini merupakan besarnya aktiva yang akan
diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank.
Untuk itu bank harus:
-
Meneliti mengenai kepemilikan jaminan tersebut.
-
Mengukur stabilitas daripada nilainya.
-
Memperhatikan
kemampuan
untuk
dijadikan
uang
dalam
waktu
relatif singkat tanpa perlu mengurangi nilainya.
-
Memperhatikan
pengikatan
barang
yang
benarbenar
menjamin
kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Conditions
Bank
harus
melihat kondisi ekonomi secara
umum serta kondisi pada
sektor usaha si peminta kredit. Untuk itu bank harus memperhatikan:
-
Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha
calon peminjam.
-
Kondisi
usaha
calon
peminjam
dan
perbandingannya
dengan
usaha sejenis lainnya di daerah dan lokasi lingkungannya.
-
Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam.
-
Prospek
usaha dimasa
yang akan datang
untuk kemungkinan
bantuan kredit di bank.
-
Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi prospek industri
dimana perusahaan pemohon kredit termasuk di dalamnya.
|