Home Start Back Next End
  
20
imbalannya.
Pada
sisi
lain,
si
minus
yang
menggunakan  dana
dari
bank
harus
membayar
bunga
juga kepada
bank (Jopie
Jusuf,
2008).
c. 
Nasabah  adalah  pihak  yang
menggunakan 
jasa
bank
(UU
No
7
Tahun
1992
Tentang
Perbankan
Pasall).
d. 
Nasabah 
penyimpan  
adalah 
nasabah 
yang 
menempatkan  
dananya 
di
bank 
dalam  
bentuk   simpanan  
berdasarkan  
perjanjian  
bank   dengan
nasabah
yang
bersangkutan
(UU
No
7 Tahun
1992
Tentang
Perbankan
Pasal1).
e. 
Simpanan
adalah
dana
yang
dipercayakan 
oleh
masyarakat 
kepada
bank
berdasarkan
perjanjian
penyimpanan
dana
dalam
bentuk
giro, deposito,
tabungan, 
dan  sebagainya 
(UU  No  7
Tahun 
1992 
Tentang  Perbankan
Pasal1).
f. 
Menurut 
Kasmir 
(2008, 
pll7),
transfer 
merupakan  
jasa 
pengiriman
uang
atau 
pemindahan 
uang
lewat 
bank
pengiriman 
uang
dalam 
kota,
luar kota atau
ke luar
negeri.
g. 
Kantor    
cabang    
adalah    
kantor    
bank     yang     secara    
langsung
bertanggungjawab 
dengan
kantor
pusat
bank
yang
bersangkutan,
dengan
alamat
tempat
usaha
yangjelas
imana
kantor
cabang
tersebut
melakukan
usahanya
(UU
No
7
Tahun
1992 Tentang
Perbankan
Pasal
1).
h. 
Customer  
Service   adalah   setiap   kegiatan  
yang 
diperuntukkan  
atau
ditujukan 
untuk  memberikan 
kepuasan 
kepada 
nasabah, 
me1alui
pelayanan
yang
dapat
memenuhi
keinginan
dan
kebutuhan
nasabah
(UU
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter