Home Start Back Next End
  
10
BAB 2
LANDASAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN
2.1  Multifinance
2.1.1
Definisi Multifinance
Berdasarkan (Indonesian
Commercial Newsletter, Maret,
2008)
Multifinance
adalah
lembaga
keuangan
bukan
bank
yang
bergerak
dibidang
jasa
sewa
guna
usaha
(leasing),
pembiayaan
anjak
piutang
(fa©toring), pembiayaan
konsumen
dan
pembiayaan kartu kredit.
Sewa guna usaha
(leasing), Kelompok ini mencakup pembiayaan
perusahaan
dalam
bentuk
"finance
lease"
untuk
digunakan oleh
penyewa
guna
usaha (lesee)
selama
jangka
waktu
tertentu,
berdasarkan
pembayaran
secara berkala.
Apabila
jangka waktunya sudah habis lesee
boleh membeli barang modal
yang bersangkutan
atau
memperpanjang
jangka
waktu
leasing
berdasarkan
nilai sisa
yang telah
disepakati bersama.
Pembiayaan
anjak
piutang
(factoring),
kelompok
ini
mencakup
usaha
yang
kegiatan
utamanya
melakukan
kegiatan pembiayaan
dalam
bentuk
pembeli
atau
pengalihan
piutang
atau tagihan
jangka
pendek
suatu
perusahaan
dari
transaksi
perdagangan dalam atau luar negeri.
Pembiayaan
konsumen
(©onsumer
credits),
kelompok
ini
mencakup
usaha
yang
kegiatan
utamanya
melakukan
kegiatan
pembiayaan
pengadaan
barang
dan
jasa berdasarkan kebutuhan
konsumen dengan sistem pembayaran secara angsuran
atau berkala.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter