![]() 46
PT. XXX
(PEMASOK MOBIL)
1
PT. BUKOPIN FINANCE
(Perusahaan Pembiayaan
Konsumen)
3a
4
3b
Analisis Riset
dengan Credit
2a
Rating System
2b
KONSUMEN
(DEBITOR)
Penggunaan Analisis 5C
Gambar 2.3 (Prosedur kredit)
Sumber: Triandaru,
Sigit. &
Budisantoso, Totok. (2008,
p207).
Bank
Dan
Lembaga Keuangan Lain. Edisi ke-2. Penerbit Salemba Empat, Jaka®ta.
1. Pembuatan perjanjian kerja sama pembiayaan konsumen
2. a)
Perjanjian
jual
beli
mobil
yang
dibiayai
oleh
PT
BUKOPIN
FINANCE
sebagai
perusahaan pembiayaan konsumen
b)
Perjanjian
pembiayaan
pembelian
mobil
dari
pemasok
oleh
konsumen
dan
menganalisis menggunakan 5C
3. a) Pembayaran tunai harga mobil
b) Penyerahan mobil
4. Pembayaran
(angsuran
pokok
dan
bunga)
hingga
lunas
selama
jangka
waktu
tertentu.
|