77
besarnya
kelonggaran
ini
adalah
dengan
melakukan
pengamatan
sepanjang
hari
kerja
dan
mencatat
pada
saat-saat
hasil
produksi
menurun
(Sutalaksana,
2006).
c. Kelonggaran Untuk Hambatan-Hambatan Tak Terhindarkan
Dalam
melaksanakan
pekerjaannya,
pekerja
tidak
akan
lepas
dari
berbagai
hambatan.
Ada
hambatan
yang
dapat dihindarkan seperti
mengobrol
yang
berlebihan
dan
menggangur dengan
sengaja,
ada
pula
hambatan
yang
tidak
dapat
dihindarkan karena
berada
diluar
kekuasaan
pekerja
untuk
mengendalikannya. Bagi
hambatan
yang pertama jelas
tidak ada
pilihan selain
menghilangkannya, sedangkan
bagi
yang
terakhir
walaupun
harus
diusahakan
serendah
mungkin,
hambatan
akan
tetap
ada
dan
karenanya harus
diperhitungkan
dalam
perhitungan
waktu baku.
Beberapa
contoh
yang
termasuk kedalam hambatan tak terhindarkan adalah:
a)
Menerima atau meminta petunjuk kepada pengawas.
b)
Melakukan penyesuaian-penyesuaian
mesin.
c)
Memperbaiki kemacetan-kemacetan singkat seperti: mengganti alat
potong yang patah, memasang kembali ban yang lepas, dan sebagainya.
d)
Mengasah peralatan potong.
e)
Mengambil alat-alat khusus atau bahan-bahan khusus dari gudang.
f)
Hambatan-hambatan
karena kesalahan pemakaian alat ataupun
bahan.
g)
Mesin berhenti karena matinya aliran listrik.
|