87
Keempat
hal
tersebut diatas, dapat
diuraikan sebagai berikut (Sutalaksana,
2006):
a.
Bahan-bahan
Kita
harus
mempertimbangkan semua
alternatif
dari
bahan
yang
digunakan,
proses
penyelesaian
dan
toleransi
sedemikian
rupa
sehingga
sesuaikan
dengan
fungsi reabilitas, pelayanan dan waktunya.
b. Operasi
Juga
dalam
hal
ini
harus
dipertimbangkan mengenai
semua
alternatif
yang
mungkin
untuk
proses
pengolahan, pembuatan,
pengerjaan
dengan
mesin
atau
metode
perakitannya, beserta
alat-alat
dan
perlengkapan yang
digunakan.
Perbaikan yang
mungkin
bisa
dilakukan
misalnya
dengan
menghilangkan,
menggabungkan, merubah atau menyederhanakan operasi-operasi yang terjadi.
c.
Pemeriksaan
Dalam
hal
ini
harus
mempunyai standar
kualitas.
Suatu
objek
dikatakan
memenuhi
syarat
kualitasnya
jika
setelah
dibandingkan dengan
standar
ternyata
lebih
baik
atau
minimal sama.
Proses
pemeriksaan bisa
dilakukan dengan teknik
sampling
atau
satu
persatu
dari
semua
objek
yang
dibuat
tentunya cara
yang
terakhir tersebut dilaksanakan apabila jumlah produksinya sedikit.
d. Waktu
Untuk
mempersingkat waktu penyelesaian, kita
harus
mempertimbangkan semua
alternatif
mengenai
metoda,
peralatan
dan
tentunya
penggunaan
perlengkapan -
perlengkapan khusus.
|