Home Start Back Next End
  
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Pasar Modal dan Saham
Pasar 
modal 
merupakan 
pasar 
untuk 
berbagai 
instrumen 
keuangan 
jangka
panjang
yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk
utang
maupun
modal sendiri.
Di
pasar
modal, diperjualbelikan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, waran, right,
obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call)
(Darmaji dan Fakhruddin, 2001, p5). Pada dasarnya fungsi pasar modal sebagai wahana
demokratisasi
pemilikan
saham yang
ditunjukkan
dengan
semakin
banyaknya
institusi
dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public.
Pasar   modal   mempunyai   peranan   penting   dalam   mobilisasi   dana   untuk
menunjang
pembangunan
nasional. Akses
dana
dari
pasar
modal
telah
mengundang
banyak 
perusahaan 
nasional 
maupun 
patungan 
untuk 
menyerap 
dana 
masyarakat
tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya
adalah meningkatkan
produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan/atau mengadakan pembenahan struktur
modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Instrumen-instrumen  pasar 
modal  Indonesia 
yang 
memungkinkan 
mobilisasi
dana masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan bursa-bursa
dunia
yang
sudah
mapan.
Kendati
demikian,
dalam usia
yang
relatif
muda,
pasar
modal
Indonesia
telah
menjadi wahana penting diluar perbankan untuk menyediakan dana yang diperlukan
dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
Saham dapat
didefinisikan
sebagai
tanda
penyertaan
atau pemilikan
seseorang
atau
badan
dalam
suatu
perusahaan
atau
perseroan
terbatas
(Darmaji,
dan
Fakhruddin,
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter