BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Pasar Modal dan Saham
Pasar
modal
merupakan
pasar
untuk
berbagai
instrumen
keuangan
jangka
panjang
yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk
utang
maupun
modal sendiri.
Di
pasar
modal, diperjualbelikan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, waran, right,
obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call)
(Darmaji dan Fakhruddin, 2001, p5). Pada dasarnya fungsi pasar modal sebagai wahana
demokratisasi
pemilikan
saham yang
ditunjukkan
dengan
semakin
banyaknya
institusi
dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public.
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk
menunjang
pembangunan
nasional. Akses
dana
dari
pasar
modal
telah
mengundang
banyak
perusahaan
nasional
maupun
patungan
untuk
menyerap
dana
masyarakat
tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya
adalah meningkatkan
produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan/atau mengadakan pembenahan struktur
modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Instrumen-instrumen pasar
modal Indonesia
yang
memungkinkan
mobilisasi
dana masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan bursa-bursa
dunia
yang
sudah
mapan.
Kendati
demikian,
dalam usia
yang
relatif
muda,
pasar
modal
Indonesia
telah
menjadi wahana penting diluar perbankan untuk menyediakan dana yang diperlukan
dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
Saham dapat
didefinisikan
sebagai
tanda
penyertaan
atau pemilikan
seseorang
atau
badan
dalam
suatu
perusahaan
atau
perseroan
terbatas
(Darmaji,
dan
Fakhruddin,
|